Sabtu, 20 November 2010

tulisan_pahlawan devisa

MALANGNYA PAHLAWAN DEVISA NEGARA

Minggu ini banyak kabar yang menyita perhatian kita. Salah satunya adalah kasus kekerasan yang menimpa TKW atau istilah kerennya adalah Pahlawan Devisa. Mereka disebut sebagai Pahlawan Devisa karena mereka menyumbang bnanyak sekali devisa bagi Indonesia. Ada 2 kasus yang sangat memprihatinkan. Kasus yang pertama adalah TKW yang bekerja di Arab Saudi telah mengalami penyiksaan dari majikannya , sampai-sampai majikannya tega memotong bibirnya. Kasus kedua adalah kasus yang tidak kalah memprihatinkan seorang TKW ditemukan meninggal setelah disiksa, diperkossa, dan dibunuh kemudian jasadnya dibuang di TEMPAT SAMPAH UMUM oleh majikannya sendiri. Sungguh kejam orang yang telah menyiksa mereka, sepertinya mata hati mereka dan jiwa kemanusiaan mereka sudah tidak ada. Masih banyak lagi kasus yang belum terungkap.

Sebenarnya bukan hanya 2 kasus itu saja tapi massih banyak kasus-kasus yang lain yang belum terungkap. Para petinggi negara telah membahas kasus ini. Hasilnya adalah pemerintah menganjurkan kepada setiap Pahlawan Devisa Negara ini memiliki telepon seluler. Pertanyaannya sekarang adalah “Bisakah keputusan ini bisa memperbaiki ini semua?” “apakah dengan ini kasus ini tidak akan terulang lagi?”. Jika menurut saya jawabnya adalah tidak bisa. Menurut saya keputusan ini tidak bisa memperbaiki keadaan ini semua, karena tidak semua majikan tempat mereka bekerja mengijinkan mereka mempunyai telepon seluler. Belum lagi jika ada majikan yang tidak memberi gaji mereka, sehingga mereka tidak bisa membeli pulsa untuk menelpon. Menurut saya keputusan ini perlu dikaji ulang.

Untuk menyelesaikan masalah ini seharusnya bukan hanya membuat wacana-wacana saja dan tidak hanya memberikan uang santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Tapi pemerintah seharusnya membuat keputusan yang tepat dan tindakan yang tegas. Seharusnya pemerintah memberikan perlindungan kepada para Pahlawan Devisa ini dengan membuat undang-undang yang mengatur ini semua. Selain itu juga pemerintah harus membuat perjanjian dengan setiap negara yang mengatur ketenaga kerjaan. Sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi dan mereka juga terlindungi dari kajadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar