Sabtu, 30 Maret 2013


PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Antara satu tempat yang satu dengan yang lainnya biasanya berbeda hal ini dikarenakan akuntansi bereaksi terhadap lingkungan. Karena perbedaan inilah maka dibuat klasifikasi dengan tujuannya adalah:
1.     Dapat membantu mengetahui sejauh mana sistem memiliki persamaan dan perbedaan.
2.     Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dangan negara lain serta kemungkinannya untuk berubah.
3.     Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
PERKEMBANGAN
Berikut ini merupakan faktor yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi :
1.     Sumber pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait
2.     Sistem hukum
Sistem hukum ini menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Di dunia barat memiliki orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus)
3.     Perpajakan
Peraturan pajak yang efektif dapat menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk di klaim guna keperluan pajak.
4.     Ikatan politik dan ekonomi
Beberapa negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dianut negara maju namun hal tersebut ada yang karena paksaan namun ada juga yang karena kemauan sendiri.
5.     Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi baiya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perunahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6.     Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.     Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang rumit membutuhkan tenaga ahli dalam penerapannya, kalau tidak maka kemungkinan besar bisa disalahgunakan.
8.     Budaya
Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan disuatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) yaitu individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran, ketidakpastian, dan maskulinitas.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional menggunakan dua cara yaitu dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan biasanya bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Sedangkan klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untu mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di neagar-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1.     Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
Pendekatan ini praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi
Pendekatan akuntansi ini berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi yang fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
3.     Berdasarkan pendekatan independen
Pendekatan akuntansi ini berasal dari paraktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan secara perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.

4.     Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pendekatan akuntansi ini distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.

Klasifikasi menurut sistem hukum :
1.     Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full disclosure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2.     Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Klasifikasi yang berdasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulakn pengaruh besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1.     Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasrkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2.     Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang bias (kepatuhan hukum).
3.     Pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar