Selasa, 14 Mei 2013

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL



Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.     Standar akuntanasi (berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.     Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.     Standar audit survey harmonisasi Internasional
Keuntungan harmonisasi internasional :
1.     Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.     Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.     Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.     Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard an disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang paling sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Rekonsiliasi dan pengakuan bersama dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1.     Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.     Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas). Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.     Perjanjian Internasional atau politis
2.     Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.     Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi internasional utama yang mendorong harmonisasi akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan da;am mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.     Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.     Komisi Uni Eropa (EU)
3.     Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.     Federasi Internasional Akuntan ( IFAC)
5.     Kelompok Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standards of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD)
6.     Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi- Kelompok Kerja OECD
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC didirikan tahun 1973 oleh organissi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
1.     Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.     Untuk mendorong penggunaan dan penerapanstandar-standar tersebut yang ketat
3.     Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan pelaporan keuangan internasional kearah solusi berkualitas tinggi
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu standar akuntansi keuangan internasional (IFRS). Tentang tujuan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan intern perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan tahunan, emngandung informasi yang berkualitas tinggi yang terdiri dari :
Ø  Memastikan bahwa laporan keuangan internasional perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
Ø  Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
Ø  Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Ø  Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yaitu :
Ø  Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh duniatanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
Ø  Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
Ø  Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
Ø  Gagasan yang baik timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleeh menuju ke IFRS. “Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Petrick Finnegen, anggota dewan standar akuntansi internasional (IASB), dalam seminar nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar akuntansi itu bukan hal yang mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adopstion atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan pelaporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAIbersama-sama dengan dewan konsultatif SAK dan Dewan SAK aeerta peran regulator yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya; apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya besar?? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul oleh perusahaan untuk mengikut persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi, dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar